Deskripsi Pertukaran Mahasiswa |
Pertukaran mahasiswa merupakan suatu program dimana mahasiswa bisa mengambil SKS mata kuliah di luar Program Studi Sistem Informasi. Program tersebut dapat diambil oleh mahasiswa pada semester 3,4,5, dan 6. Konversi SKS ditentukan berdasarkan kesamaan capaian mata kuliah di luar prodi dengan Capaian Pembelajaran Mata Kuliah (CPMK) Prodi SI, tidak sama = tidak bisa dikonversi. Pelajari CPMK Prodi SI pada https://si.amikom.ac.id/page/kurikulum-rps kemudian pilih CPMK Ganjil atau Genap. Pertukaran mahasiswa dibedakan menjadi :
- Pertukaran Mahasiswa pada Program Studi sama di Perguruan Tinggi Berbeda Mahasiswa bisa mengambil SKS perkuliahan di program studi sistem informasi pada perguruan tinggi lain yang CPMK nya sesuai dengan yang terdapat pada program studi sistem informasi.
- Pertukaran Mahasiswa pada Program Studi berbeda di Perguruan Tinggi Berbeda Mahasiswa bisa mengambil SKS perkuliahan di program studi berbeda pada perguruan tinggi lain yang CPMK nya sesuai dengan yang terdapat pada program studi sistem informasi.
- Pertukaran Mahasiswa antar Program Studi di Perguruan Tinggi yang Sama Mahasiswa bisa mengambil SKS perkuliahan di program studi berbeda pada fakultas lain di Universitas AMIKOM Yogyakarta yang CPMK nya sesuai dengan yang terdapat pada program studi sistem informasi. Informasi mengenai pertukaran mahasiswa pada Perguruan Tinggi yang sama (internal) dapat ditanyakan ke email Prodi si@amikom.ac.id
Syarat Pertukaran Mahasiswa Kemendikbud Ristek |
- Mahasiswa aktif di bawah Kemendikbud Ristek, terdaftar pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti), dan duduk pada semester dua sampai enam saat periode pendaftaran;
- Belum pernah mengikuti Program PMM;
- Tidak sedang terdaftar aktif dalam Program Kampus Merdeka yang lain pada saat program berlangsung;
- Tidak pernah dikenakan sanksi akademik dan non akademik;
- Memiliki surat izin dari PT Pengirim;
- Mendapatkan izin orang tua/wali untuk mengikuti program;
- Memiliki IPK minimal 2,8 pada saat periode pendaftaran program;
- Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP);
- Memiliki rekening aktif Bank Rakyat Indonesia (BRI) atau Bank Syariah Indonesia (BSI) atas nama Mahasiswa bersangkutan;
- Memiliki surat keterangan sehat;
- Telah menerima vaksin COVID-19 dosis 3; dan
- Bersedia mentaati seluruh ketentuan PMM dan bersedia menerima konsekuensi atas pelanggaran terhadap ketentuan PMM
Alur Pertukaran Mahasiswa |
Penjelasan Alur
- Mahasiswa cek gambaran program di https://kampusmerdeka.kemdikbud.go.id/program > pilih program
- Kemudian pilih program Pertukaran Mahasiswa
- Verifikasi pengguna sudah terdaftar atau belum di dashboard MBKM
- Lengkapi pendaftaran
- Mengajukan surat rekomendasi dari FIK di https://kampusmerdeka.kemdikbud.go.id/
- Cek status surat rekomendasi https://kampusmerdeka.kemdikbud.go.id/
- Ikut seleksi
- Jika diterima melengkapi syarat pendukung
- Daftar pada inapsi.amikom.ac.id
- Mengajukan usulan konversi di inapsi.amikom.ac.id
- Melaksanakan kegiatan terbagi menjadi 2 kegiatan:
- Modul Nusantara
- Mencatat kegiatan
- Menyusun laporan
- Upload laporan pada dashboard MBKM
- Perkuliahan
- Melaksanakan perkuliahan pada perguruan tinggi tujuan sesuai mata kuliah yang dipilih
- Modul Nusantara
- Berdasarkan hasil nilai yang didapatkan pada kegiatan perkuliahan, ajukan klaim konversi di inapsi.amikom.ac.id
- Mengecek hasil konversi di menu riwayat.