Deskripsi Belajar Luar Prodi
Belajar luar prodi, merupakan kegiatan pembelajaran yang dilakukan di luar program studi seperti industri, instansi, maupun lembaga lain. Pelaksanaan kegiatan bertujuan untuk menerapkan berbagai keilmuan yang sudah dikuasai pada pengembangan sistem informasi atau aplikasi interaktif tertentu, serta mendapatkan pengalaman mengenai pengelolaan sistem informasi atau aplikasi interaktif yang baik. Kegiatan ini memberikan kesempatan bagi mahasiswa untuk mengikuti kegiatan yang selaras dengan capaian pembelajaran lulusan pada setiap mata kuliah. Mahasiswa aktif memiliki kesempatan untuk mengikuti studi di luar Program Studi (Prodi) maksimal 3 semester.
Ketentuan Pelaksanaan Belajar Luar Prodi
- Jika SKS Dikonversi (sesuai ketentuan semester minimal)
- Mahasiswa dibebaskan dari perkuliahan untuk mata kuliah yang telah dikonversi.
- Mahasiswa dibebaskan dari seluruh penilaian (Tugas, Kuis, UTS, UAS, dan sejenisnya) pada mata kuliah tersebut.
- Jika SKS Tidak Dikonversi
- Mahasiswa wajib mengikuti perkuliahan.
- Mahasiswa wajib mengikuti seluruh instrumen penilaian akademik.
- Khusus Mahasiswa Semester 5 (dan seterusnya)
Seluruh mahasiswa semester 5 ke atas yang mengikuti kegiatan Belajar Luar Prodi, baik melalui proses konversi SKS maupun tidak, wajib mengajukan atau menginformasikan kegiatan kepada Prodi melalui platform INAPSI.
Jenis Kegiatan Belajar Luar Prodi
- Magang Dikti dan Magang Mandiri (minimal semester 6)
- Magang Wajib (semester 7)
- Bootcamp/Course Independent (minimal semester 5)
- Pertukaran Mahasiswa (minimal semester 3)
- Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) (minimal semester 5)
- Kegiatan Wirausaha (minimal semester 5)