Layanan approval kaprodi untuk persetujuan dokumen kepada mahasiswa dilayani melalui inapsi.amikom.ac.id. Berikut alur secara umum untuk akses layanan pada inapsi.Apabila mengalami kendala dapat melaporkan pada https://si.amikom.ac.id/page/laporan-kendala-inapsi

APPROVAL KRS MANUAL, HAPUS MK, DAN CUTI

REKOMENDASI PENDADARAN